Partai Demokrat mengeluarkan iklan politik di media cetak dan elektronik. Isinya data kemajuan yang berhasil dicapai selama pemerintahan Presiden SBY. Dari data yang ditampilkan iklan itu orang mungkin akan menyimpulkan bahwa pemerintah SBY adalah pemerintah yang sukses. Namun bagi saya data itu sebagian manipulatif.
1. Perekonomian tumbuh di atas 6%. Faktanya tahun pertumbuhan setiap tahun pada tahun 2004 sebesar 5,03%, 2005 5,69%, 2006 5,51%, 2007 6,32 %, dan 2008 semester pertama sebesar 6,36%. Jadi ekonomi tumbuh di atas 6% baru pada 2 tahun terakhir, bukan sepanjang masa pemerintahan SBY.
Itupun masih harus diberikan catatan tambahan. Dalam dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah disebutkan bahwa target pertumbuhan adalah 5,5% di tahun 2005, 5,7% di tahun 2006, 6,7% di tahun 2007, 7,2% di tahun 2008. Artinya pertumbuhan yang dicapai pemerintahan SBY masih jauh di bawah target yang mereka janjikan. (Sumber Iman Sugema, TEMPO 26 Oktober 2008)
2. Tingkat pengangguran terus berkurang, sehingga tinggal 8,5% di tahun 2008. Data yang dikemukakan sudah betul. Lengkapnya adalah 10,3% (2005), 10,5% (2006), 9,8 % (2007), 8,5% (2008). Tapi lagi-lagi ini tidak sesuai janji. Janjinya adalah 9,5 % (2005), 8,9 % (2006), 7,9 % (2007), 6,6% (2008). (sumber sda)
3. Kemiskinan tinggal 15,4% di tahun 2008. Tidak ada target tahunan yang disebutkan. Namun pada akhir tahun 2009 ditargetkan angka kemiskinan turun menjadi 8,2 persen. Dengan angka kemiskinan masih di atas 15% sekarang ini, ditambah krisis ekonomi global, mustahil target 8,2% itu akan tercapai.
4. Anggaran pendidikan 20% dari APBN. Benar ini dituruti, tapi baru pada APBN 2008. Itupun setelah Majelis Konstitusi memenangkan gugatan atas APBN yang sebelumnya telah diajukan pemerintah.
5. Korupsi diberantas tanpa pandang bulu.
Pertama, perlu diluruskan dulu bahwa yang dilakukan oleh pemerintahan SBY adalah penindakan terhadap kasus-kasus korupsi, bukan pemberantasan. Pemberantasan setidaknya memiliki 2 komponen, yaitu penindakan dan pencegahan. Program pencegahan korupsi nyaris nol pada pemerintahan SBY. Pengawasan internal di berbagai lembaga pemerintah tidak berjalan. KPK mengeluh, fungsi inspektorat jenderal di setiap departemen tidak ada. Indikasinya: tidak ada kasus korupsi yang dibuka atas laporan dari inspektrorat jenderal. Reformasi birokrasi untuk membenahi pengelolaan uang negara tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
Kedua, penindakan atas kasus korupsi sangat pandang bulu, sehingga muncul istilah tebang pilih. Yang paling jelas adalah tidak ditindaknya Aulia Pohan, besan SBY yang terlibat kasus aliran dana Bank Indonesia. Padahal fakta persidangan atas terdakwa lain menunjukkan peran besar si Pohan dalam kasus itu. Kasus lain adalah berhentinya penyidikan atas kasus aliran dana dari Miranda Gultom di mana data-data dari intelijen keuangan menunjukkan bahwa sumber dananya berasal dari perusahaan milik Tomy Winata, salah seorang pengusaha kroni SBY. Demikian juga, kasus Jaksa Urip-Arthalita hanya terhenti pada kedua terdakwa itu, tanpa ada penyidikan lebih lanjut atas kemungkinan kejahatan dalam pembuatan keputusan yang membebaskan beberapa konglomerat hitam dari jerat hukum
Kang Hasan